Proyek MPP Habiskan Rp 80 M

Proyek MPP Habiskan Rp 80 M
PROSES PEMBANGUNAN: Proyek MPP sebagai lokasi pusat pelayanan bagi warga telah rampung tahap satu. Tahun ini tahap dua akan dilanjutkan sesuai dengan target jadwal.
0 Komentar

CIMAHI– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengklaim pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap pertama rampung sesuai target. Tahap awal pembangunan difokus­kan pada konstruksi utama bangunan MPP seperti struk­tur, lantai dan basement yang menguras anggaran hingga Rp 80 miliar.

“Tahap awal pembangunan difokuskan pada konstruksi utama bangunan MPP seperti struktur, lantai dan basement,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Deni Herdiana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (2/1).

Selanjutnya, kata Deni, pi­haknya tengah mempersiapkan pembangunan MPP tahap kedua. Anggaran yang disiap­kan mencapai Rp 52 miliar yang akan difokuskan pada penger­jaan bangunan. Saat ini sudah dibuka lelang Manajemen Konstruksi (MK) pembangunan lanjutan MPP (tahap II).

Baca Juga:Penataan PKL Cikapundung Selesai Pada 15 Januari 2020DPRD Sukses Mengesahkan Tiga Raperda

“Tanggal 2 Desember 2019 sudah mulai pembukaan lelang konsultan MK. Untuk konsul­tan MK, proses lelangnya butuh waktu 2,5 bulan. Insya Allah kalau tidak gagal lelang, pe­menang pertengahan Febru­ari 2020 sudah ada,” bebernya.

Dijelaskannya, konsultan MK memiliki peran yang lebih ting­gi tanggungjawabnya dibanding konsultan pengawas. “MK bi­sa melakukan review desain dan melakukan kebijakan pe­rubahan, apabila diperlukan perubahan struktur atau desain. Sedangkan pengawas hanya mengikuti gambar rencana saja, tugasnya hanya ngawasi sesuai rencana,” terang Deni.

Nantinya, kata Deni, MK me­review hasil bangunan tahap I, sebab penyelesaian bangunan harus dimecingkan lagi. Dan ada perhitungan ulang Renca­na Anggaran Biaya (RAB), karena bahan bangunan dan upah mengalami perubahan, sebab harus disesuaikan den­gan Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku di tahun ini.

“Kita nunggu nilai MK per­sentasi terhadap fisik. Tapi didalam ‘kan kita menekankan harus melakukan review de­sain. Jadi ngga ada biaya tam­bahan,” ujarnya.

Setelah ada pemenang lelang, sambung Deni, dilanjutkan dengan review desain yang memakan waktu sekitar 1,5 bulan, atau sampai akhir maret 2020. Kemudian akan dilanjut dengan lelang fisik yang mem­butuhkan waktu 1,5 bukan.

“Insya Allah kalau semua mulus lancar, pemenang fisik tandatangan kontrak awal Juni. Mudah-mudahan semua tahapan lancar. Kurang lebih untuk pelaksanaan berikutnya waktunya 6 sampai 7 bulan,” bebernya.

0 Komentar