Selain Pilkada serentak 2020, akan terjadi dinamika politik lain yang tidak kalah menyita perhatian publik. Beberapa yang akan terjadi adalah pembahasan UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Pemda. Kemungkinan nantinya akan dilaksanakan simplifikasi atau penyederhanaan atau omnibus law regulasi bidang politik.
Dia menegaskan, tidak benar bila 2020 kondisi politik akan stagnan. Sebaliknya justru akan sangat dinamis. Bahtiar mengungkapkan pekerjaan paling besar adalah soal pendidikan politik. Pendidikan politik menurutnya melibatkan banyak faktor dan memiliki aspek yang sangat luas.
“Kesuksesan dari pendidikan politik bukan hanya dari tingkat partisipasi masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos. Namun lebih dari itu, bagaimana pemilih dapat mencoblos calon kepala daerah dengan pertimbangan objektif dan rasional. Harapannya kepala daerah yang terpilih adalah pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas, kapabilitas, leadership, dan pemimpin perubahan 5 Tahun ke depan,” papar Bahtiar. (khf/fin/rh)