Tiga Taman Wisata Diresmikan Gubernur

Tiga Taman Wisata Diresmikan Gubernur
DIBATASI KOLAM: Revitalisasi halaman depan Gedung Sate sudah diresmikan dan terbuka untuk fasilitas publik.
0 Komentar

Kepala Biro Umum Sekre­tariat Daerah Provinsi Jabar Iip Hidajat sementara itu mengatakan, pihaknya juga berkewajiban untuk mening­katkan keamanan sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan ramah bagi para pengunjung atau masy­arakat.

“Ketika ini dibuka sebagai akses masyarakat, yang per­tama Biro Umum harus mela­kukan penambahan tenaga security, yang kedua penam­bahan CCTV, ketiga menam­bah pos jaga yang mobile karena (gedung) ini ‘kan ter­buka,” kata Iip.

“Untuk Taman Depan Ge­dung Sate, akan tetap ada pagar tapi pagarnya knock down atau portable jadi mis­alkan diperlukan ditutup, akan ditutup. Tapi kalau tidak, tetap dibuka. Contohnya kalau ada demo ‘kan tidak bisa dipre­diksi dan polisi juga meng­inginkan ada pagar untuk demarkasi,” tambahnya.

Baca Juga:Beri Perhatian Kepada PangandaranMalam Tahun Baru Disambut Belasan Titik Bencana Alam

Iip menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang se­lama ini sering dilaksanakan di area depan Gedung Sate, ke depan bakal difokuskan di Taman Belakang yang jiga telah direvitalisasi dengan ruang publik yang lebih luas dan representatif.

Nantinya, Taman Belakang Gedung Sate terdapat pang­gung terbuka yang bertujuan untuk mengakomodir kegia­tan-kegiatan posistif dengan latar belakang bangunan Gedung Sate.

“Di taman belakang kita buat panggung terbuka yang besar dengan ukuran 12×120 meter. Jadi apabila ada tenda atau booth pameran disana sudah sangat memungkinkan. Termasuk juga untuk event-event besar bisa dilaksanakan di taman belakang,” ujar Iip.

“Dulu kalau ada event besar, kami biasa menutup Jalan Dipenogoro, malah menim­bulkan kemacetan luar biasa. Kalau di belakang ‘kan ada dua jalur jadi relatif lebih kon­dusif kalau ditutup satu jalur­nya,” tuturnya.

Adapun berkaitan dengan Gedung Sate sebagai bangu­nan cagar budaya, tim revi­talisasi taman telah berkon­sultasi dan bekerja sama dengan tim ahli cagar budaya Kota Bandung dan Balai Pe­lestarian Cagar Budaya Ban­ten, serta Kemendikbud RI agar mendapatkan rekomen­dasi sehingga fungsi dan bangunan utama tidak ter­ganggu. (mg1/yan)

0 Komentar