CIMAHI – Kasus narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi sepanjang tahun 2019 sangat minim. Tercatat hanya ada dua kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 12 bulan.
Dari dua kasus tersebut, telah diamankan dua orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13,8622 gram. Hal itu diungkap Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya dalam jumpa pers pengunglapan kasus sepanjang 2019 di Kantor BNNK Cimahi, Jalan Cihanjuang, Kota Cimahi, Jumat (27/12).
”Periode Januari sampai dengan Desember 2019 telah diungkap 2 kasus Narkoba,” kata Ivan.
Sementara untuk penanganan pecandu narkotika melalui program rehabilitasi gratis sudah sesuai yang ditargetkan diawal tahun, yakni 50 orang. Kalangan pelajar masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika di Kota Cimahi.
Rinciannya, 29 orang atau 58 persen pelajar/mahasiswa sementara 13 orang atau 26 persen swasta dan 8 orang atau 16 persen pengangguran.
”Kalau klien berdasarkan pendidikannya 13 atau 26 persen SMP dan 37 atau 74 persen SMA,” terang Ivan.
Dari jenis kelamin, 44 orang atau 88 persen didominasi oleh laki-laki. Sementara peremuannya hanya 6 orang atau 12 persen.
”Kalau usia kurang 18 tahun 28 atau 56 persen, di atas 18 tahun ada 22 atau 44 persen,” ujar Ivan.
Kemudian dari penggunaan jenis zat-nya, didominasi jenis sedatip/hipnotik 42 orang atau 84 persen, kanabis 2 orang atau 4 persen, amphetamin 3 orang atau 6 persen dan halusinogen 3 orang atau 6 persen.
Namun diakuinya ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan permasalahan narkoba di Kota Cimahi. Di antaranya keterbatasan personel yang dimiliki BNN Kota Cimahi hingga keterbatasan sarana dan prasarana.
”BNN Kota Cimahi yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri. Kemudian kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya tindak penyalahgunaan narkotika masih rendah,” jelasnya.
Ivan mengklaim, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dalam hal menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang menyasar masyarakat. Khususnya para generasi milenial seperti anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa yang merupakan target pasar jaringan sindikat narkoba.
Kegiatan yang dilakukan, terang dia, seperti advokasi pada dengan sasaran ke instansi pemerintah dan pendidikan. Kemudian membentuk relawan P4GN, penggiat dan Satgas P4GN sebanyak 105 orang yang terdiri dari kelurahan, karang taruna, instansi pemerintah dan swasta serta berbagai upaya pencegahan lainnya.