Terkait Bencana Banjir, Diskar PB Kota Bandung Surati Kewilayahan

Jabar Ekspres – Musim penghujan pada Desember 2023 ini, menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Bandung tergenang banjir. Terlebih kondisi tersebut tidak membaik setiap tahunnya. Langkah preventif dan antisipasi pun dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengatakan bahwa imbauan untuk antisipasi siaga kebencanaan, seperti pohon tumbang, longsor dan banjir telah disampaikan terhadap unsur kewilayahan.

Adapun hingga saat ini, dirinya memastikan, laporan terkait kebencanaan banjir belum didapatkan pihak Diskar PB Kota Bandung. Sementara terakhir laporan berkaitan tentang longsor yang melanda bibir sungai dekat pemukiman.

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Jalan Kamarung Cimahi, Ini Penyebabnya

“Tak ada laporan terkait kedaruratan (banjir). Terakhir ada aduan tentang kirmir yang roboh,” jelas Gun Gun saat dihubungi wartawan Jabar Ekspres, Selasa (26/12) sore.

Dia menegaskan, berdasarkan perintah dari Pemkot Bandung. Pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan dan antisipasi bencana, yakni kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kewilayahan.

Menurutnya, perlu ada kolaborasi dan kerjasama yang masif dari segala unsur pemerintah. “Kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Perlu dukungan seluruh. Kami sudah bersurat mengimbau ke perangkat kewilayahan kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

“Mengantisipasi longsor dan kebencanaan lain. Termasuk pohon tumbang dan banjir. Itu untuk mengingatkan kita semua. Nah ini mungkin semoga semua unsur di kota bandung bergerak. Kalau tidak, kami sulit menangani,” tegas Gun Gun.

Sementara itu, perihal penanganan genangan banjir, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Bandung. “Kalau terjadi kebencanaan, pasti Diskar PB akan turun ke lokasi terdekat,” jelasnya.

BACA JUGA: Kirmir di Maleer Bandung Ambruk Akibat Hujan Deras, Begini Kronologisnya

Pihaknya sekadar monitoring, penyisiran ke lapangan dan mengantisipasi apabila terjadi kebencanaan banjir. Baik itu menurunkan personik dari pusat maupun unit pelaksana tugas (UPT) di timur dan barat.

“Kalau butuh tenaga, pusat bakal menurunkan personel. SOP sama, jika ada kedaruratan yang tidak bisa ditangani hanya UPT. Pusat turun,” pungkasnya. (Zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan