DPRD Fokus Tuntaskan Raperda Penataan Kawasan Kumuh

Oleh karenanya, sambung Ferry, sejak Pansus dibentuk di awal November 2019 lalu kemudian raperda ini langsung ditindaklanjuti. Sehingga setiap tahapan dilewati dengan sangat serius lantaran menurutnya penataan kawasan kumuh ini menjadi salah satu masalah penting untuk segera dituntaskan oleh Pemkot Bandung.

“Semua anggota pansus fokus menyelesaikan dengan selektif dan teliti. Kita ke Kementerian konsultasi sebagai bagian mendengar pendapat ahli, karena mereka lebih paham dalam penyusunan aturan penataan kawasan kumuh dan kita sudah konsultasi ke kementerian terkait. Ini upaya dewan untuk mendorong penataan kawasan kumuh dan tidak ada yang dipaksakan karena semuanya sudah terjadwalkan sejak awal sebelum adanya peristiwa Tamansari,” paparnya.

Feery juga menyatakan agar raperda ini tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh justru sebaiknya disahkan secara tepat waktu. Sehingga, aturan baru ini bisa segera disosialisaaikan.

“Justru emang harus selesai tahun ini, kan kalau sudah selesai bisa dijadikan dasar oleh Pemkot Bandung untuk melakukan penataan kawasan kumuh, karena  masalah kawasan kumuh ini cukup urgent di Kota Bandung,” katanya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan