NGAMPRAH– Sebanyak 1.856 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.
Dari total jumlah pelamar 6.853 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 4.997 peserta. “Hasil seleksi administrasi ada 1.856 pelamar yang tidak lulus, dan 4.997 dinyatakan lulus. Pengumuman itu juga sudah kami umumkan melalui situs resmi BKPSDM KBB, http://bkpsdm.bandungbaratkab.go.id,” kata Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Faisal Firdaus di Ngamprah, Rabu (18/12).
Faisal menyebutkan, 1.856 peserta CPNS yang tidak lolos itu karena mereka salah saat membuat surat lamaran dan tidak sesuai dengan kriteria yang diminta pada pengumuman.
Baca Juga:Pemprov Mulai Susun RKPD 2021Anggarkan Rp 1,8 M untuk Korban
Dia menambahkan, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk lulus karena panitia seleksi membuka kesempatan melalui masa sanggah selama tiga hari, yang dimulai sejak Senin (16/12) pada pukul 23.00 WIB hingga Kamis (19/12).
“Selama masa sanggah, panitia memberikan kesempatan kepada pelamar yang tidak lulus untuk melakukan klarifikasi terkait kesalahannya saat melamar,” katanya.
Akan tetapi, dalam masa sanggah tersebut peserta tidak bisa mengganti atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengiriman dokumennya juga melalui pos atau jasa-jasa pengantar dan pengiriman surat elektronik.
“Panitia diberi waktu selama tujuh hari untuk menjawab koreksi atau perbaikan dari pelamar terhitung ketika masa sanggah berakhir. Hasil sanggah akan diumumkan kembali melalui situs resmi BKPSDM KBB, http://bkpsdm.bandungbaratkab.go.id, pada 26 Desember 2019 dan keputusannya bersifat final,” terangnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas menambahkan, dari jumlah pelamar 6.853 itu formasi yang paling banyak diminati, yakni guru sekolah dasar (SD) dengan total sebanyak 952 pelamar.
Sedangkan untuk seleksi rekrutmen CPNS 2019, Pemkab Bandung Barat mendapatkan kuota sebanyak 318 formasi dengan rincian 144 formasi untuk tenaga pendidikan, 86 tenaga kesehatan, dan 88 untuk tenaga teknis. (drx)
