BEM UPI Kritisi PP 15 Tahun 2014 Tentang Statuta UPI

BEM UPI Kritisi PP 15 Tahun 2014 Tentang Statuta UPI
KIRIM SURAT: Menteri Dalam Negeri BEM UPI, Fatiha Khoirotunnisa Elfahmi menyerahkan surat berisi beberapa permintaan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Karim yang akan dikirimkan menggunakan gojek.
0 Komentar

Menteri Dalam Negeri BEM UPI, Fatiha Khoirotunnisa Elfahmi menambahkan selain UPI, USU juga termasuk kampus belum memiliki unsur mahasiswa. Baginya, sudah seharusnya UPI memfasilitasi mahasiswa untuk menampung berbagai aspirasi.

”Padahal mahasiswa pada 2018 saja berjumlah 32.000. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip keterwakilan MWA memiliki kecacatan terutama dalam pembuatan kebijakan,” terangnya.

Dia berharap, Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim dapat mendukung unsur mahasiswa. Untuk itulah BEM Rema UPI menuntut agar MWA UPI mendukung revisi PP No 15 Tahun 2014 tentang Statuta UPI untuk melibatkan unsur mahasiswa di dalam MWA.

Baca Juga:Tersangka Penusuk Terancam Dibui Seumur HidupKetidaksesuaian Kebutuhan Guru jadi Akar Masalah Kesejahteraan Honorer

”Kedua, kami minta Mendikbud mengawal revisi PP No 15 Tahun 2014 tentang Statuta UPI dan Presiden Republik Indonesia merevisi PP No 15 Tahun 2014 tentang Statuta UPI untuk melibatkan unsur mahasiswa di dalam MWA,” punkasnya.(mg2/ziz)

0 Komentar