Ia pun menyayangkan pola pikir di sebagian masyarakat yang beranggapan bisa masuk kerja dengan menyetor sejumlah uang.
“Misal mereka harus setor Rp 20 – 40 juta, lebih baik untuk usaha. Karena ada beberapa cerita kalau TKK itu tidak tergaji karena dinas tak menganggarkan di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA),” katanya.
Apalagi, ujar Hengky, Bupati Aa Umbara sudah menyetop perekrutan TKK pada pertengahan tahun ini dan dikurangi sampai nol secara bertahap pada 2023 mendatang.
Baca Juga:Menjadi Daya Tarik WisatawanAda Ulama, Pengusaha dan Politisi
Untuk itu dia berpesan agar masyarakat jangan terlalu percaya dengan oknum yang menawarkan pekerjaan apalagi menjual nama bupati atau wakil bupati. Sebab, kalau dari pemerintah sesuai dengan (kebutuhan) masing-masing dinas.
Ia pun berharap APH bisa memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu APH harus bisa masuk dan melakukan pemeriksaan mendalam supaya clear dan tidak menjadi sangkaan yang negatif.
‘’Kan kemarin baru saja kita peringati Hari Anti Korupsi, kita apresiasi tugas dari APH, dan tentunya pemberantasan korupsi harus kita dukung,’’tutup Henky. (dtk/mg1/yan).
