Ada 19 PNS yang ‘Out’ Tahun Depan

Ada 19 PNS yang 'Out' Tahun Depan
KEPUTUSAN PENSIUN: Untuk mekanisme pensiun, biasanya berasal dari ajuan pribadi PNS kepada BPKSDMD. Kemudian nantinya akan dilakukan assesment. Setelahnya, akan diproses ke pemberkasan seperti SK awal dan SKP.
0 Komentar

”Syaratnya lagi 2 tahun terakhir tidak pernah menjalani hukuman disipiln yang dibuktikan surat dari Inspektorat, tidak sedang tugas belajar tidak sedang dalam kenaikan pangkat,” ungkapnya.

Jamaludin menambahkan, rata-rata kepindahan para PNS itu disebabkan keperluan keluarga. Mereka datang dan pergi baik ke luar maupun dalam pulau Jawa.

”Jarang yang untuk memgembangkan karir. Ada merata, yang intern Jabar ada dari luar pulauu ada. Banyakan luar pulau,” pungkasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar