PASIRJAMBU – Hajat huluwotan Warga Desa Mekarsari, Kematan Pasirjambu Kabupaten Bandung merupakan langkah dan upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan khusunya sumber air.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, bahwa Hajat Huluwotan sebagai salah satu cara agar dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya air. ”Ini untuk memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sumber air. Dengan melestarikan dan menjaga sumber mata air, menjaga saluran air, dan juga berbagai hal lainnya. Alam harus benar-benar kita pelihara. Sebab, kita tahu adanya air karena adanya pepohonan yang tumbuh baik,” katanya kepada awak media usai menghadiri hajat huluwotan di Pasirjambu, Sabtu (7/12).
Menurut Uu, dengan adanya kegiatan tersebut, pihaknya berharap masyarakat tetap memiliki kesadaran tentang pentingnya air dan pentingnya memelihara lingkungan termasuk pepohonan yang menjadi sumber serapan air. ”Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama melestarikan sumber mata air seperti di Desa Mekarsari ini,” jelasnya.
Baca Juga:Maksimalkan Lahan Basah Abadi, Dinas Pertanian Ajukan Revisi PerdaRibuan Ton Sampah Terolah dalam Festival Kang Pisman
Disinggung terkait penanggulangan bencana di Jawa Barat Uu menjelaskan, beberapa wilayah ditetapkan rawan bencana. Sehingga, Pemprov Jabar, bersama BPBD sudah bekerjasama dengan BPBD yang ada di kabupaten/kota dan juga bekerjasama dengan TNI untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya bencana.
”Sudah ada kerjasama dan rapat koordinasi, istilahnya sedia payung sebelum hujan. Mudah-mudahan setelah kemarau panjang dan sekarang musim hujan tidak terjadi banjir, longsor dan hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, kepada masyarakat harus waspada terhadap perubahan alam dan iklim ini. Perubahan alam dan iklim tidak bisa dihindari tetapi kita harus tetap menjaganya,” akunya.
Saat ditanya terkait dengan alih fungsi lahan, khususnya di Kawasan Bandung Utara (KBU), Ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membahas kembali aturan tentang alih fungsi lahan utamanya dalam hal perizinan.
”Karena pada saat keluar regulasi atau payung hukum, katanya ada sebuah pasal dimana pasal itu memungkinkan untuk pemerintah daerah memberikan ijin bagi pembangunan,”tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan, mengapresiasi kegiatan Hajat Huluwotan, karena merupakan inovasi dari masyarakat, yang dapat membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat dan mengajak masyarakat dengan caranya yang dapat diterima masyarakat, utamanya terkait dalam menjaga kelestarian air.
