Sudah 3 Tim Terbentuk, Kasus Novel Apa Kabar

“Tim tersebut beranggotakan 65 orang, 53 orang diantaranya berasal dari Polri. Tim yang diketuai oleh Kapolda Metro Jaya Idham Azis telah memeriksa 74 orang, 38 rekaman CCTV, dan 114 toko penjual bahan-bahan kimia yang juga melibatkan kepolisian dari Australia. Salah satu rekomendasinya yaitu membentuk tim teknis lapangan,” ujar dia.

Tim ketiga, yang dibentuk oleh Kapolri Tito Karnavian yaitu tim teknis kasus Novel berdasarkan rekomendasi dari tim gabungan.

Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint) pada tanggal 1 Agustus 2019 yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Nico Afinta dengan bertanggung jawab kepada Kabareskrim Polri Idham Azis.

“Tim teknis memiliki anggota sebanyak 120 orang yang bertugas selama enam bulan. Namun, Presiden Joko Widodo menolak permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa awal Desember akan menyampaikan hasil temuan tim teknis,” tuturnya.

Menurut dia, banyaknya tim yang dibentuk oleh Kepolisian tidak linear dengan hasil kerjaan yang telah memakan waktu selama dua tahun delapan bulan. Apalagi, Kapolri saat ini Idham Azis merupakan ketua dalam tiga tim yang telah dibuat.

“Selain itu, dengan tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan satu bukti nyata juga bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya perlindungan bagi pembela Hak Asasi Manusia,” katanya.

Pihaknya juga meminta Presiden mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual, dan motif penyerangan.

“Kami juga meminta Presiden segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap aktor di balik penyerangan terhadap Novel,” pungkasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga masih mendalami bukti-bukti yang ada. “Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti,” katanya di Bareskrim Polri.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan penyidik soal berakhirnya tenggat waktu masa kerja Tim Teknis.

“Nanti akan dikomunikasikan dengan tim penyidik hasilnya seperti apa,” ucapnya. (gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan