Tim Teknis Kasus Novel Diisi 90 Anggota 

JAKARTA – Polri menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, yaitu dengan membentuk sebuah tim yang lebih spesifik. Tim ini akan diisi leh 90 anggota polisi terbaik yang dimiliki Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo menegaskan, tim teknis lapangan yang dibentuk atas rekomendasi TGPF itu akan mulai bekerja awal Agustus. Adapun terkait personel yang bertugas dengan dipimpin Kabareskrim Polri Irjen Pol Idham Aziz pun telah disiapkan.

“Ya, sesuai informasi yang saya update terbaru tim ini sudah terbentuk. Untuk jumlah personelnya dari awalnya sekitar 50 orang, kabarnya saya terima bisa sampai 90 orang yang akan dilibatkan untuk mengungkap kasus saudara NB (Novel Baswedan),” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (30/7).

Seperti yang telah disampaikan, tim teknis ini akan diberikan targetkan untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Tenggat waktu tersebut sesuai atensi Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Presiden ya 3 bulan, tapi Insyaallah, kita tidak boleh mendahului Gusti Allah. Intinya, masa kerja tim ini tetap enam bulan. Kalau pun Presiden minta tiga bulan harus terungkap, itu buat kami sebagai satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menyampaikan, tim teknis yang akan menangani kasus Novel Baswedan bakal diisi anggota polisi berprestasi, handal dan profesional.

“Ya, tim lapangan ini akan kita libatkan personel terbaik yang dimiliki Polri di satuan-satuan kerja yang ada, termasuk pelibatan Tim Densus 88 Antiteror. Dan tentunya, kita tahu Densus 88 ini kita libatkan dikarenakan rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus,” ungkap Iqbal.

“Dan kita juga tahu Densus 88 dilibatkan, karena memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, hasil TGPF yang telah disampaikan intinya meminta proses penuntasan kasus Novel harus diperpanjang lagi. Namun, Neta memperkirakan, kasus itu tetap akan sulit disimpulkan ujungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan