Gelapkan Rp 2,5 M untuk Bisnis Garam

Gelapkan Rp 2,5 M untuk Bisnis Garam
SIAP PANEN: Petani garam di daerah Kabupaten Indtramyu sedang memanen garam yang sudah mulai mengkristal untuk selanjutnya dilakukan pengolahan.
0 Komentar

Ditemui usai persidangan, Andri Salman mengaku terkejut dengan dakwaan Jaksa.

“Saya sempet terpukul. Ini apa namanya yah tadi sudah dijelaskan di pengadilan saja,” ujarnya kepada awak media usai persidangan.

Dia menuturkan, akan taat pada aturan yang mewajibkannya untuk datang setiap persidangan pada kasus yang menyeretnya.  Bahkan untuk sidang selanjutnya pihaknya telah menyiapkan pembelaan atau eksepsi.

“Saya akan ikuti proses ini dengan baik, mengingat saya akan kooperatif. Dan semua akan dijelaksan di pengadilan nanti,” katanya.

Baca Juga:10 % Peserta BPJS Turun KelasAda 69 TKA Bekerja di Proyek KCIC

Disinggung kenapa tidak dilakukan penahanan, Andri beralasan bahwa pihak keluarganya sudah memberikan jaminan.

“Penangguhan penahanan kami ajukan dan yang menjamin istri saya dan anak saya,” tuturnya. (mg1/yan)

0 Komentar