NGAMPRAH– Kantor Desa Girimukti dan Kantor Kecamatan Cipongkor menjadi sasaran massa yang berjumlah ratusan orang. Warga yang datang merupakan pendukung calon kades (Calkades) Girimukti nomor 01, Senin (2/12).
Mereka menduga, ada kecurangan dalam penyelenggaran Pilakdes Serentak yang digelar pada 24 November 2019 lalu. Warga pun menyerahkan bukti-bukti dugaan politik uang dan kecurangan yang merugikan jagoan mereka.
“Kedatangan kami ke sini untuk menuntut keadilan kepada pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan juga pihak kecamatan, terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades Girimukti. Apa yang kami sampaikan ini dengan bukti-bukti kuat dan juga ada saksinya,” kata Koordinator Aksi, Arif Hidayat, kemarin.
Menurut Arif, aksi warga ini tidak ada yang menyuruh atau meminta, tapi murni untuk menuntut keadilan. Warga menuntut dilakukannya pemilihan ulang atau perhitungan ulang. Dirinya menduga ada pengelebungan suara dari mulai daftar pemilih tetap (DPT) juga formulir C6, yang dilakukan oleh oknum aparatur aparat desa. Pasalnya ada yang tidak terdaftar dalam DPT tapi bisa mencoblos, sedangkan di sisi lain ada yang terdaftar dalam DPT tapi tidak bisa mencoblos.
Warga sebelumnya pun sudah melayangkan bukti-bukti kecurangan dan dugaan money politic ke panitia Pilkades tingkat desa, namun tidak digubris. Sehingga wajar, akhirnya warga merasa kesal dan berbondong-bondong mendatangi kantor desa dan kecamatan untuk mengadukan persoalan ini.
“Aksi ini murni karena warga menuntut keadilan dan transparansi Pilkades Girimukti, bukan persoalan menang dan kalah,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, selain bukti nyata adanya dugaan money politic sebesar Rp 500.000, sejumlah warga yang tidak mendapatkan hak pilih pada Pilkades Girimukti juga membuat pernyataan di atas kertas bermaterai. Total ada 10 warga, yakni Didin, Aliah, Saeful Rohman, Evi, Asiah di TPS 3, kemudian Irfan TPS 1, Khaerul TPS 3, dan Asep Ramdani, Amah, serta Ai Saadah di TPS 2.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat menyebutkan, kedatangan warga Desa Girimukti ke Kantor Kecamatan Cipongkor terkait pengaduan dari calon kepala desa nomor urut 01.
Aspirasi yang mereka sampaikan sudah difasilitasi oleh Muspika dengan didampingi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan juga BPD Desa Girimukti. Setelah aspirasi dan laporan bukti-bukti Pilkades diterima, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib.