Awasi Penuh Pemanfaatan RTH

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Laskar Garuda Indonesia (LGI) melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (26/11). Mereka menolak pengelolaan Kiara Artha Park dikomersialkan.

Koordinator Lapangan LGI, Ferry Johansah memandang, pengelolaan taman tersebut memiliki kejanggalan dalam aktivitasnya. Sebab, taman yang dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah berubah menjadi tanah yang dikomersilkan.

“Taman ini dikomersilkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal tersebut terlihat dari harga tiket masuk, hingga penyewaan stand penjualan di luar dari harga wajar,” sesal Ferry disela aksi.

Menurutnya, kejanggalan terlihat karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang membuat perusahaan BUMD bernama PT Bandung Infra Investama (BII) memberikan kuasa penuh kepada PT Mega Chandra Purabuana (PT MCP) dalam pengelolaan aset pemerintah tersebut. (mg2/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan