Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Formasi Disabilitas Cimahi Masih Kosong

CIMAHI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 resmi diperpanjang hingga 25 November mendatang. Awalnya, pendaftaran calon abdi negaran tersebut akan ditutup pada Minggu (24/11) pukul 23.59 WIB.

Perpanjangan pendaftaran dilakukan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K 2630N 189-3/99 Tanggal 19 November 2019 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.  Sesuai Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, batas waktu pengumuman penerimaan CPNS ditentukan setidaknya 15 hari kalender.

”Kita perpanjang masa pendaftaran CPNS Kota Cimahi 2019 sampai 25 November 2019,” terang Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDM) Kota Cimahi Ahmad Saefulloh, Minggu (24/11).

Menurutnya, diperpanjangnya pendaftaran CPNS tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi putra putri Indonesia yang belum mendaftar.

Oleh karena itu, instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran namun kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender.

”Aturan dari BKN minimalnya 15 hari, pendaftaran di Cimahi baru 14 hari jadi diperpanjang,” ujarnya.

Di Kota Cimahi sendiri, ada 99 formasi yang dibuka pada Seleksi CPNS Pemkot Cimahi 2019. Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi yaitu 7 Apoteker, sastu Spesialis Paru, satu Radiografer dan satu Terapis wicara. Formasi tenaga kependidikan paling banyak sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi.

Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia delapan formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi. Tenaga teknis mendapat jatah empat formasi yaitu untuk kebutuhan dua Auditor, satuMediator Hubungan Industrial dan dua Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada BKPSDMD Kota Cimahi, Jamaludin menambahkan, hingga Minggu (24/11), tercatat sudah ada 3.073 pelamar yang sudah mengisi formulir. Sementara yang sudah submit ada 2.625 pelamar.

Dari hasil verifikasi, tercatat sudah ada 2.503 yang sudah diverifikasi Memenuhi Syarat (MS), sebanyak 93 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 29 belum diverifikasi.

”Formasi yang masing kosong itu khusus disabilitas sama spesialis paru,” terangnya.

Diakuinya, hingga saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan komunitas penyandang disabilitas atau Dinas Sosial terkait pengisian formasi khusus tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan