”Ada kewajiban pemerintah untuk memberikan pengembangan kompetensi, yaitu sebanyak 20 JP (Jam Pelajaran) per tahun. Jumlah PNS Kabupaten Bandung saat ini kurang lebih sebanyak 16.732 orang. Melalui verifikasi data dari 65 perangkat daerah, nanti akan terpetakan mana PNS yang telah mendapat 20 JP dan mana yang belum,” pungkasnya. (yul/rus)
PNS Harus Profesional dan Berkualitas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News