”Tahapan verivikasi-validasi maksimal harus selesai akhir tahun 2019. Harus diusahakan agar kuota terserap. Kalau tidak terserap, maka kuota tahun depan untuk Kota Cimahi bisa dikurangi karena tidak ada data usulan,” ucapnya.
Setelah calon penerima sesuai BDT didapat, terang Agustus, harus segera diusulkan lewat sistem dan datanya diserahkan ke Pemkot Cimahi untuk finalisasi.
”Kemudian disampaikan ke Kemensos melalui sistem terpadu,” pungkasnya.(mg3/ziz)