Mobil Listrik Kurangi Polusi

BANDUNG – Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) Ke-74, Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Unit Induk Distribusi Jawa Barat meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) uyang bertempat di Kantor PLN UP3 Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Nomor 436.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Iwan Purwana mengatakan, peluncuran SPKLU ini dilakukan untuk memfasilitasi pengisian listri khusus kendaraan listrik.

“Nah ini digunakan untuk kendaraan listrik mobil, sedangkan mesin Electric Vehicle Charging Station berstandar internasional, bisa digunakan pada kendaraan buatan Jepang, Korea dan Amerika,” kata Iwan kepada wartawan ketika ditemui, (28/10).
Dia menilai, pemakain SPKLU lebih ekonomis bila dibandingkan dengan menggunakan BBM. Selain itu, dari segi pengisian lebih aman sebab menggunakan tangki bawah tanah dan tinggal memanfaatkan parkir saja kemudian dicharge.

Untuk lama pengisiannya, hanya 40 menit listrik sudah selesai discharge pada kendaraan roda empat. Dengan menggunakan listri dipastikan polusi tidak akan terjadi. Sebab, kendaraan yang menggunakan listrik tidak akan mengeluarkan asap.
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PLN akan terus mencari lokasi untuk penambahan SPKLU. Akan tepai, sejauh ini terlebih dahulu akan melihat tingkat kebutuhannya.

“Kalau kendaraan listrik sudah banyak, maka dipastikan 3 bulan kedepan kemungkinan bisa bertambah lagi, kita sedang mencari lokasi selanjutnya, kita juga butuh dukungan pemerintah provinsi jawa barat dan kota bandung, kemudian di tempat keramain, tempat anak muda minum kopi,”paparnya.

Kota Bandung merupakan kota perdana yang memiliki SPKLU. Namun selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan ditambah kota lain, seperti Bogor dan Depok.

“Investasi ini cukup ekonomis tidak terlalu mahal, nanti selanjutnya mungkin kita menyesuaikan tarif PLN,”lanjutnya.
IWa menambahkan, untuk daya listrik bisa bertahan sampai jarak 55 KM. Kendaraan ini biasanya digunakan untuk jarak dekat dengan pengguna kalangan muda atau ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kadis Sumber Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Jawa Barat Ir Bambang Tirtoyulyono M.M menambahkan, peluncuran SPKLU ini salah satu keberhasilan dari kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mengurangi ketergantungan BBM yang berasal dari sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan