NGAMPRAH– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meneken bersama Nota Kesepahaman kerja sama untuk melakukan percepatan pembangunan ‘Kawasan Walini Raya’ di Kecamatan Cikalongwetan.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Dirut PT. Perkebunan Nusantara VIII Wahyu, Dirut PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana dan Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China Chandra Dwiputra bertempat di Ruang Bupati Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Rabu (16/10).
Dalam nota kesepahaman ini, KCIC,WIKA dan PTPN VIII akan membangun infrastruktur jalan pada tiga ruas jalan di wilayah KBB yaitu ruas Jalan SPN Cisarua-Tugu Nanas sepanjang ± 21.900 meter, Jalan Cipada (Loseng)-Wadon sepanjang ± 10.700 meter, ruas Jalan Nanggeleng-Sirnaraja-Mandalamukti sepanjang ± 13.200 meter. Semua jalan eksisting itu akan diperlebar dari 3-5 meter menjadi 10 meter. Bukan hanya insfrastruktur jalan, ketiga BUMN juga sepakat membangun dan menyediakan lahan seluas ± 30 hektar dan membangun sarana olah raga berikut penunjang lainnya diatasnya, juga menyediakan lahan seluas ± 5 hektar digunakan untuk pembangunan Mesjid Besar Kecamatan beserta Pondok Pesantren di Kecamatan Cikalongwetan KBB.
Sebagai timbal balik manfaat yang didapat KBB, Pemkab memiliki kewajiban untuk penerbitkan Izin Lokasi pengembangan kawasan kereta cepat di Walini seluas 6.382 hektar termasuk areal seluas 2.000 hektar aset perkebunan.
Selain itu, KBB juga mesti menerbitkan Izin Lokasi Transit Oriented Develovpent (TOD) atau stasiun kereta cepat di Walini seluas 1.270 hektar kepada PT. KCIC, pengajuan permohonan izin exit toll Km.101 dan Km.106 Tol Cipularang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga penerbitan izin-izin lain terkait dengan Kawasan Walini Raya dan pendirian Stasiun Walini.
Aa Umbara menjelaskan, penandatangan MoU ini menjadi dasar dan pedoman persiapan, perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Walini Raya. Dengan begini pembangunan Kereta Cepat memberi manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi baru masyarakat Bandung Barat. “Artinya kurang lebih 44 kilometer jalan di KBB mulus bahkan lebar 10 meter, juga punya sarana olahraga bertaraf Internasional, masjid agung dan pesantren. Ini non APBD,” kata Aa Umbara usai acara berlangsung.