Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB Avira Nurafifah sebelumnya mengatakan, revitalisasi Pasar Tagog seharusnya dilakukan beberapa bulan lalu. Namun, pemenang lelang sebelumnya tidak melaksanakan proyek tersebut.
“Pemenang lelang tidak melaksanakan pembangunan dengan alasan yang tidak jelas, sehingga kami nyatakan wanprestasi. Proyek ini terpaksa dilelang ulang,” ujarnya.
Menurut dia, revitalisasi Pasar Tagog Padalarang sebenarnya sudah harus dilakukan sejak 2013 lalu. Namun, salah satu investor pemenang lelang meninggal dunia. Beberapa tahun kemudian, revitalisasi terus diwacanakan namun terkendala berbagai hal termasuk belum terjadi kesepahaman dengan para pedagang. (drx)