CIMAHI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika di halaman Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Rabu (18/9).
Barang bukti kasus tindak pidana yang dimusnahkan kali ini yakni berupa 380,6099 gram narkotika jenis ganja, jenis sabu seberat 523,9767 gram, pil extacy sebanyak 233 butir atau sekitar 466,6078 gram dan pil trihexyphenidyl sebanyak 19.051 butir.
Selain narkotika, barang bukti pendukung lainnya seperti puluhan handphone, jaket, kaos, sepatu, sandal dan lain-lain juga ikut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Harjono mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkract) ini merupakan kasus hasil pengungkapan sejak Agustus 2018 hingga Agustus 2019.
”Barang bukti kasus kejahatan narotika ini dikumpulkan dari 60 perkara kasus dengan total 91 tersangka yang diungkap aparat penegak hukum selama setahun terakhir,” ungkap Harjo, usai pemusnahan.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku cukup prihatin dengan masih banyaknya peredaran narkoba di Kota Cimahi. Pihaknya pun mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melalukan tindakan tegas.
”Cukup memprihatinkan di Cimahi masih ada peredaran narkotika. Kita imbau ayo bersama-sama melakukan pencegahan jangan sampai peredaran meluas dan semakin banyak,” ucap Ngatiyana.
Untuk itu, Ngatiyana meminta masyarakat ikut berperan aktif membantu aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika lainnya.
”Apabila ada yang melihat, laporkan saja. Ayo kita cegah bersama-sama,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Narkoba Polres Cimahi, Iptu Wasiman meminta masyarakat jangan takut memberikan informasi seputar penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebab, pihaknya menjamin keamanan masyarakat yang memberikan informasi tersebut guna pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang cenderung mengalami peningkatan.
”Trennya saat ini, ada beberapa kenaikan tetapi lebih kepada pengguna dan justru pengguna-pengguna ini dari tingkat bawah dengan nilai yang cukup kecil,” kata Wasiman.
Dia mengaku, khusus di wilayah hukum Polres Cimahi, pihaknya sering mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Bahkan dari sejumlah pengungkapan, ditemukan pelaku yang coba-coba menanam ganja meski dalam jumlah yang sedikit.