”Saya berharap dengan berdirinya rumah humanis, warga Jawa Barat dapat terbantu dan teringankan beban hidupnya di tengah masa-masa pengobatan dan terapi,” ucap Emil. Rengganis memiliki sekitar 30 tempat tidur. Pasien bisa tinggal selama tiga hari atau lebih dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter RSHS.
Ketua Umum Jabar Bergerak yang juga Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Praratya, mengatakan Rangganis hadir sebagai bentuk kepedulian negara dan komunitas terhadap orang kecil. Di Rangganis, tambah Atalia, pasien bisa mendapatkan perlindungan, kepedulian, serta cinta dan kasih sayang terhadap mereka. (*)
