Dengan tingginya tingkat laporan yang disampaikan masyarakat, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama JQR M. Iqbal Audah menambahkan, JQR bagian dari inovasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sebab, pria yang akrab disapa Kang Emil itu ingin memutus atau memperpendek jalur birokrasi dari bawah ke atas yang selama ini sulit diakses masyarakat.
”Penanganan aduan tergantung kasus dan urgensi. Ada yang bisa diselesaikan di bawah satu jam dan ada yang lebih karena memang beberapa faktor yang tidak bisa ditangani oleh JQR tapi bisa diselesaikan oleh dinas di Pemprov,” urainya.
Ke depan apa yang diharapkan JQR sebagai kenal aduan masyarakat? Hanief berharap, ada sistem yang lebih terintegrasi tentang pengaduan. Sistem itu juga harus didukung payung hukum yang jelas.
Baca Juga:Pelaporan Cek Kosong Yang Melibatkan Aa Umbara, Diduga Bermotif LainDibangun Sesuai Kebutuhan Pedagang
”Dan tidak kalah penting adalah kerjasama dari kabupaten/kota. Sebab, Jawa Barat ini kan luas. Tidak bisa semua dikerjakan oleh provinsi,” tegasnya.
Terakhir namun tidak kalah penting, Hanief berharap, JQR benar-benar menjadi social movement bagi masyarakat. Hanief mengatakan, relawan di lapangan kerap menyosialisasikan program prioritas gubernur ini kepada warga. Tentang apa kegunaan dan manfaatnya untuk masyarakat. Inilah yang kemudian menggugah masyarakat untuk melakukan hal yang sama kepada masyarakat yang lain.
”Tidak sedikit dari masyarakat yang pernah kami tangani akhirnya menjadi relawan. Itu membanggakan. Kalau ada komentar di media sosial berisi doa untuk kami itu menjadi pelacut bagi kami sebagai relawan kemanusiaan,” tandas Hanief. (rie)
