Koridor Lima PKL Cicadas Ditargetkan Tuntas Pekan Depan

Koridor Lima PKL Cicadas Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
Atet Dedi Handiman  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung
0 Komentar

Kembali ditegaskan Atet bahwa semangat penataan ini menjadi langkah awal se­belum opsi relokasi bisa dilaks­anakan. Namun, sambil menunggu hal itu terealisasi Pemkot Bandung berupaya agar fungsi penataan ruang dan optimalisasi potensi eko­nomi bisa dijalankan sekali­gus.

Dengan adanya penataan ini, Atet melanjutkan, trotoar di ruas Jalan Ahmad Yani ini kembali membuka ruang un­tuk pejalan kaki sekitar 1,5 meter. Karena tenda yang digunakan masing-masing berukuran lebar 75 centime­ter, sehingga hanya mengam­bil setengah trotoar selebar 3 meter.

“Kami bekerjasama juga dengan DPKP3 sehingga nanti hak pejalan kakinya bisa jadi lebih besar. Kita upayakan hak pejalan kaki lebih besar dan hak yang pu­nya toko lebih besar. Dan mudah-mudahan ini bisa jadi destinasi wisata baru, jadi kalau semakin banyak yang jalan kaki mudah-mu­dahan juga konsumennya semakin banyak,” terangnya.

Baca Juga:Penataan Pasar Andir Minta DituntaskanPelayanan Publik di Kewilayahan Harus Berinovasi

Guna menguatkan stretegi Pemkot Bandung mengatasi masalah PKL Cicadas, Atet menjelaskan, status zona me­rah di kawasan tersebut sudah menjadi zona kuning. Hal itu tertuang melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 032 Tahun 2019 tentang Pe­rubahan Kedua Atas Peratu­ran Wali Kota Bandung Nomor 888 Tahun 2012 tentang Pe­tunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pena­taan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

“Pertimbangannya kita tidak menata dari nol yang sama sekali dilarang. PKL sebagai pelaku ekonomi terakomodir karena mereka potensi eko­nomi kerakyatan. Tetapi kita juga menata ruang dan mengembalikan fungsi fasi­litas umum,” pungkasnya. (mg2/drx)

0 Komentar