Dia mengaku, dari semua pelanggaran yang ada, semua sudah diproses. ”Semua sudah disidangkan, baik pelanggaran administrasi yang disidangkan secara administratif di provinsi atau juga di kabupaten/kota. Ada juga pelanggaran kode etik dan pidana. Khusus untuk pelanggaran pidana sudah ada 16 putusan pengadilan,” pungkasnya.(ziz)
Ada 14 Pelanggaran Pemilu di Cimahi dan 939 di Jabar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News