PKB Bidik Pemilih Luar Jawa

Terpisah, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PKB menyampaikan lima rekomendasi. Salah satunya meminta PKB harus diarahkan menjadi rumah besar umat beragama dari berbagai elemen. “PKB harus terus menjadi pendorong berlangsungnya dakwah yang toleran, yang sesuai dengan prinsip yang dijalankan NU,” kata Koordinator Munas Alim Ulama, Saifullah Maksum.

Dia mengatakan, PKB sebagai kekuatan politik yang terbuka dan inklusif perlu mengekspresikan sikap keterbukaannya untuk mendorong terjalinnya dialog antarberbagai kelompok keagamaan. Menurut dia, PKB sebagai partai dakwah harus mendorong secara nyata ukhuwah Islamiyah di antara institusi keislaman yang ada secara berimbang dan selaras dengan ukhuwah watoniah dan ukhuwah insaniah.

Rekomendasi kedua, daulah Islamiyah harus diletakkan dalam posisi yang benar dan bermartabat, serta dakwah dilakukan untuk menyampaikan yang hak dengan menggunakan cara benar dan keteladanan. “Kegiatan dakwah tidak boleh dikotori tujuan apapun kecuali tujuan dakwah. Dakwah harus memberikan semangat kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Anfal ayat 44,” ucapnya.

Rekomendasi ketiga, model dakwah walisongo yang sudah terbukti efektivitasnya dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia perlu diteguhkan dan dijadikan jalan di era digital. Dakwah harus didorong untuk memiliki kemampuan adaptasi perubahan pola hidup masyarakat di era saat ini. “Model dakwah walisongo harus dipertahankan. Tetapi dengan dukungan metode dan media perangkat yang berlaku di era digital. Kedalaman dakwah dan konten harus diimbangi kecanggihan tekonologi untuk melaksanakan dakwah,” terangnya.

Rekomendasi keempat, dakwah Islam yang menciptakan sektarianisme, ekstremisme, rasisme, diskriminasi dan memaksakan kehendak dengan cara apapun, bertentangan dengan ajaran Al Quran. Rekomendasi kelima, Munas Alim Ulama menilai negara perlu memberikan afirmasi agar model dakwah Walisongo bisa eksis dan efektif untuk dapat memanfaatkan era digital demi kemajuan dakwah. “Pemerintah dan pihak yang punya otoritas dalam bidang teknologi digital agar dapat memberikan fasilitas untuk kegiatan dakwah yang di publikasikan di televisi, medsos sehingga hak masyarakat untuk mempelajari agama dengan benar dapat terjamin dan terjaga,” jelasnya.(rh/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan