CIMAHI – Setelah sekian lama tak terurus dan tampak kumuh, akhirnya Pemerintah Kota Cimahi memastikan 2020 yang akan datang Stadion Sangkuriang mulai direvitalisasi. Bahkan, rencananya stadion tersebut akan dilengkapi lahan parkir dan akan menjadi sport center di Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna mengatakan, pembanguna fisik stadion legenda di Cimahi tersebut akan segera dimulai. Sebab, saat ini pihaknya sudah mendapat kepastian ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Insya Allah mulai tahun 2020 pembangunan fisik untuk perbaikan Stadion Sangkuriang bakal dilakukan,” kata Ajay, usai membuka acara Gala Siswa Indonesia (GSI) di lapangan Pusdik Armed, Selasa (20/8).
Menurutnya, meski sudah dapat dipastikan segera direvitalisasi, namun, perbaikan yang dilakukan kemungkinan besar tidak akan selesai sepenuhnya sebab anggaran yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya Rp100 miliar.
Sementara jika melihat Detail Engineering Design (DED), renovasi total untuk Stadion Sangkuriang membutuhkan anggaran sekitar Rp278 miliar.
”Kita kerjakan secara bertahap. Untuk menutupi sisa kekurangan anggaran yang dibutuhkan, kita sudah mengajukan proposal bantuan ke Kemenpora,” terangnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya berusaha meminta bantuan karena jika harus mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sangat berat.
”Jujur saja agak berat. Jadi kita upayakan melalui bantuan. Akan mengajukan Kemenpora, kalau secara lisan sudah berbicara tinggal ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, sebaiknya masyarakat bersabar menunggu proses revitalisasi stadion kebanggaan Kota Cimahi, sebab anggaran yang diperlukan sangat besar.
”Kita upayakan agar selesai sepenuhnya tapi tidak terlalu lama. Masyarakat nanti bisa menikmati fasilitas yang ada di stadion itu,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, mengatakan keputusan renovasi Stadion Sangkuriang tetap mengikuti DED juga setelah pihaknya melakukan rapat internal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
”Sebelumnya sempat ada keinginan kalau Rp100 miliar itu pengerjaan sampai selesai, tapi takut jadi temuan BPK. Karena ada DED tapi tidak dilaksanakan, akhirnya kita putuskan renovasi tetap sesuai DED,” kata Dikdik.