Pemkot Berencana Pinjam Rp 600 Miliar untuk RSUD Cibabat

CIMAHI – Ditengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, Pemkot Cimahi melayangkan rencana pinjaman daerah sekitar Rp 600 miliar.

Bahkan, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berharap rencana pinjaman itu masuk dalam KUA-PPAS APBD Kota Cimahi TA 2020 dan disetujui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi.

”Mudah-mudahan yang terhormatnya (DPRD) sepemahaman dengan kami, karena segala sesuatu kami buat untuk kesejahtraan masyarakat,” kata Ajay, saat ditemui usai menghadiri Gebyar Pemberian Vitamin A, di Kelurahan Pasirkaliki, baru-baru ini.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pinjaman dan PP Nomor 33 Tahun 2011 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pinjaman daerah sah-sah saja dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam aturan menyebutkan Pemda berhak mengajukan pinjaman daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah. Tujuannya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hanya saja yang jadi permasalahan, rencana peminjaman itu tidak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2018-2022. Jika memaksakan masuk dalam anggaran tahun 2020, maka Pemkot Cimahi harus merubah RPJMD dan Perda RPJMD.

Ajay seperti ngotot untuk merealisasikan pinjaman daerah yang rencananya untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Ia mengatakan akan merevisi RPJMD yang sudah disepakati sebelumnya.

”Merevisi boleh. Iya (akan dirubah) sambil jalan bisa. Kami sudah diskusikan tapi yang pasti segala aturan yang ada ditempuh,” ujarnya.

Ajay tak menampik rencana itu baru muncul tahun ini setelah sebelumnya terjadi pembahasan skema pembayarannya. Berdasarkan hasil pembahasan sementara, pinjaman daerah sekitar Rp 600 miliar kurang itu akan dibayarkan oleh APBD dan kas RSUD Cibabat.

”Jadi kita lagi mendiskusikan. Saya maunya dibebankan (bunga) ke rumah sakit, pokoknya sama APBD. Kami merencanakan untuk itu yang dibayar tenggat waktu yang cukup lama. (20 tahun) saya maunya seperti itu,” bebernya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Pengawasan APBD pada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat, Budi Miftahudin menilai, rencana peminjaman sebesar itu sangat fantastis untuk ukuran Kota Cimahi. Apalagi, kata dia, informasinya dana sebesar itu hanya untuk pengembangan RSUD Cibabat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan