Ajay Belum Bisa Izinkan Wacana Kemenpan-RB

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menilai wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin tentang penerapan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah belum saatnya diterapkan di Kota Cimahi.

Ajay mengaku, pihaknya belum belum bersedia menerapkan wacana tersebut. Sebab, saat ini di Cimahi pelayanan dengan tatap muka masih diperlukan. Meski alasan meningkatkan kinerja namun wacana tersebut malah dikhawatirkan mengendorkan profesionalime para ASN.

”Jujur saya akui kebanyakan dan pada umumnya ASN saat bekerja di rumah tidak se-disiplin kerja di kantor. Nanti malah kontraproduktif,” ucap Ajay, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (15/8).

Dia mengatakan, sebenarnya bukan tidak percaya kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi, namun Ajay masih meragukan profesionalisme dan tanggungjawab dari ASN pada tugasnya.
”Sepertinya kita belum siap (menerapkan ASN kerja di rumah). Saya kira itu juga akan berpengaruh langsung terhadap layanan kepada masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Ajay mengaku, pihaknya tak bisa memprotes jika Kemenpan-RB tetap mewujudkan hal itu. Tetapi dia menegaskan jika Cimahi belum bisa melaksanakan hal itu.

”Saya belum kasih izin. Bagaimana budaya disiplin dan profesional tertanam atas kesadaran pribadi masing-masing ASN sebetulnya itu yang kami harapkan. Pengawasannya sulit, di kantor saja masih ada jeda layanan minum kopi dulu, merokok dulu.
Nanti kalau di rumah, ada alasan urusan domestik belum selesai sehingga kerjaan dikesampingkan. Masyarakat menunggu hasil kerja kita,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Derah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menilai, penerapan wacana ASN bekerja dari rumah bukan sekedar pengaturan dari sisi disiplin kepegawaian. Secara disiplin pegawai, angka ketidakhadiran dengan keterangan sakit, izin, atau absen masih ada meski persentasenya kecil.

Untuk itu, menurutnya, dibutuhkan kesiapan perangkat yang harus mendukung terwujudnya layanan publik tetap terjamin secara optimal.

”Kemajuan teknologi memungkinkan semua bisa berkontribusi dimanapun, dikaitnya dengan era industri 4.0 yang harus diperhitungkan. Namun, perlu dipikirkan matang soal penerapannya di daerah,” ujar Dikdik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan