TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.Terkait kerja TPF tersebut, Novel mengatakan bahwa hasil TPF tidak punya dampak positif. “Kerja mereka tidak ada yang positif untuk pengungkapan kasus,” singkat Novel. (riz/mhf/ful/fin)
Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News