SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat terbuka menerima saran dan rekomendasi dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan.
Kepala DLH Asep Kusumah mengatakan ketika menghadapi permasalahan lingkungan, pemerintah daerah memerlukan strategi dan kerjasama semua pihak. Saat ini, pihaknya sudah banyak upaya membuat terobosan melalui program berbasis lingkungan bersama penggiat lingkungan.
”Disamping kerjasama, kita butuh strategi untuk menyatukan energi dan memperkuat upaya yang sudah dilakukan oleh semua pihak. melalui Sarasehan Lingkungan ini, bisa menjadi media penampung aspirasi dan mengapresiasi kiprah mereka,” katanya saat membuka saresehan bersama penggiat lingkungan di Bale kandaga Soreang, Kamis (18/7).
Menurut Asep, beberapa bulan yang lalu. Pihaknya sudah melakukan kegiatan tersebut, dan berhasil membentuk empat kelompok kerja (pokja) yang akan ikut berkontribusi memberikan saran dan rekomendasi dalam penanganan konservasi lahan dan mengembangkan inovasi lingkungan.
” Pada sarasehan kali ini, kita kemas dalam bentuk Fokus Group Discussion (FGD). Masing-masing pokja mempresentasikan hasil kegiatannya dengan output yang diharapkan bisa menampung saran, rekomendasi dan aspirasi, para penggiat untuk membantu kami dalam merumuskan regulasi,” akunya.
Asep menjelaskan, pemerintah Kabupaten Bandung sangat konsen terhadap persoalan lingkungan. Dari lima program prioritas pembangunannya, persoalan lingkungan masih menjadi PR. Sehingga, dibutuhkan kerjasama semua pihak. Sesuai dengan arahan dan harapan Bupati Bandung, semua kegiatan harus mendukung percepatan visi pembangunan yang berwawasan lingkungan.
”Sesuai arahan Pa Bupati, ketika kita menjalankan program kegiatan harus berlandaskan pada visi dan misi pembangunnanya. Dalam persolalan lingkungan ini, sudah saatnya semua masyarakat pun secara individu terlibat aktif dan menjadi pahlawan bagi lingkungannya,” akunya.
Asep berharap melalui Sarasehan, akan ada masukan terkait apa yang sebaiknya harus dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Dalam berkontribusi mendukung untuk peningkatan kualitas lingkungan.
”Desa punya anggaran, kewenangan untuk membuat peraturan desa, memiliki lahan carik, dan yang jelas punya masyarakat. Ini tentunya akan memperkuat otoritasnya sebagai leader of change, untuk turut membawa perubahan lingkungan menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.