Siapkan Rp 200 Juta Untuk Pelantikan Anggota DPRD

Siapkan Rp 200 Juta Untuk Pelantikan Anggota DPRD
SEGERA DILANTIK: Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cimahi rencananya akan dilantik pada 26 Agustus 2019. Setelah semua proses gugatan Pemilu di MK selesai.
0 Komentar

Namun untuk saat ini pihaknya belum mengurus SK. Sebab, masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah putusan MK keluar pada 6-9 Agustus mendatang, barulah KPU Kota Cimahi melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon DPRD terpilih. Setelah penetapan, kemudian akan dibuatkan SK.

”Kami masih menunggu hasil keputusan MK yang disampaikan melalui KPU RI. Setelah itu KPU Cimahi menggelar Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon DPRD terpilih. Kalau rencana pelantikan itu memang kewenangannya ada di Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(mg5/ziz)

0 Komentar