Ditambah, Polri kerap berhasil mengungkap berbagai kasus dengan minim alat bukti seperti pembunuhan, perampokan, ataupun penjambretan dalam kurun hitungan jam. Dengan ini, menurut Alghiffari, sumber daya manusia seharusnya tak jadi masalah.
Lebih lanjut dikatakan dia, proses pengungkapan kasus Novel dapat berjalan dengan baik jika TPF mau memandang perkara tersebut sebagai serangan yang dilakukan secara sistematis. “Harus dipandang sebagai bagian dari rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan lain terhadap pegawai, struktural, mau pimpinan KPK,” tandas Alghiffari.
Ia pun beranggapan, rekomendasi pembentukan tim teknis yang dilayangkan TPF pada akhir paparannya hanyalah upaya untuk kembali mengulur-ulur waktu dan semakin mengaburkan pengungkapan kasus ini.
Deputi Koordinator Kontras Putri Karnesia mengatakan, sejak pembentuman TPF pada awal Januari lalu, tim advokasi telah merasa pesimis. Pasalnya, kata dia, ada dugaan keterlibatan perwira kepolisian dalam kasus ini.
Novel dan tim, tambahnya, justru menginginkan pembentukan tim secara independen. “Kami ingin tim independen di bawah komando presiden seperti tim pencari fakta kasus Munir,” ucap Putri.
Terkait pernyataan serangan tersebut bukan termasuk upaya percobaan pembunuhan, Putri menegaskan salah kaprah. “Kita sama-sama tahu akibat penyiraman Novel sesak napas. Saya pikir bukan berupaya membuat Novel menderita tapi percobaan pembunuhan,” tegasnya.
Campaign Manager Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri menyayangkan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras justru tidak dibahas dalam paparan TPF. “Fokus tim pakar terkesan mendegradasi posisi Novel sebagai korban,” ucapnya.
Seperti diketahui, TPF kasus penyiraman Novel Baswedan telah selesai menjalankan tugas. Tim beranggotakan 65 orang itu telah memaparkan hasil investigasi mereka usai enam bulan dibentuk pada 8 Januari 2019 lalu.
Hasilnya, tim merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap salah seorang tak dikenal yang mendatangi kediaman Novel pada 5 April 2017. Selain itu, mereka juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk mendalami probabilitas antara enam kasus besar yang pernah diungkap Novel dengan perkara penyiraman air keras ini. (riz/fin/tgr)