83 Kg Ganja diamankan Dir Reserse Nakoba Polda Jabar

empat wilayah di Kabupaten Bandung Barat rawan peredaran narkoba. (foto: Ilustrasi)
empat wilayah di Kabupaten Bandung Barat rawan peredaran narkoba. (foto: Ilustrasi)
0 Komentar

”Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia   Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kurungan penjara 12 tahun penjara,” pungkasnya. (yul/mg2/rus)

Laman:

1 2
0 Komentar