“Dalam realisasi belanja tidak langsung, selain belanja pegawai didalamnya juga ada belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Kabupaten/Kota, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta belanja tidak terduga,” ungkapnya.
Sementara itu, pada bagian akhir dari struktur APBD adalah Pembiayaan Daerah. Mantan Walikota Bandung ini mengatakan, dalam pemahaman keuangan daerah, pembiayaan daerah merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya.
“Penganggaran pembiayaan daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran, yang merupakan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” katanya.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direalisasikan sebesar Rp 2,56 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah direalisasikan sebesar Rp 88,19 triliun. “Dari keseluruhan transaksi anggaran dan realisasi APBD Tahun 2018, dapat diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) yaitu sebesar Rp 3,06 triliun,” imbuhnya.
Usai paripurna, Emil menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan melaporkan pelaksanaan APBD tahun 2018 lalu. “Setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka kita wajib melaporkan pelaksanaan APBD-nya kepada wakil rakyat,” jelasnya.
Setelah dilaporkan, DPRD akan melakukan pengecekan melalui komisi-komisi dan memberikan rekomendasi kepada eksekutif selaku pelaksana penggunaan anggaran. “Secara keseluruhan Jawa Barat sudah sangat baik, terbukti dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Tinggal, yang baik kita teruskan, sementara yang kurang kita perbaiki dan tingkatkan sesuai masukan dari BPK, KPK dan Kemendagri-RI,” pungkasnya. (yan)