BANDUNG – Pendaftaran Peneriamaan Peserta Didik Baru (PPDB 2019) pada Senin (17/6) dibuka serentak diberbagai sekolah SMA/SMK diseluruh Jawa Barat.
Agar berlangsung dengan tertip dan nyaman Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Dewi Sartika menghimbau kepada seluruh orang tua yang akan mendaftarkan anaknya agar tidak perlu datang pagi-pagi. Sebab, pendaftaran akan dibuka mulai dari pukul 7.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Dia menilai, saat ini masih banyak para orang tua beranggapan dengan datang pagi-pagi disekolah yang tuju akan mendapat kesempatan lebih besar untuk diterima. Padahal, anggapan ini sangat tidak mendasar. Sebab, proses pendaftaran husr melalui seleksi.
’’Pembukaan pendaftaran yang telah ditetapkan, keresahan masyarakat terkait pendaftaran PPDB harus datang lebih awal itu keliru,’’kata Dewi kepada wartawan belum lama ini.
Dewi menuturkan, kedatangan lebih awal tidak menjadi tolok ukur penilaian secara spesifik. Akan tetapi para orang tua harus paham dan mengerti mengenai sistem zonasi PPDB. Terlebih seleksi untuk zonasi akan diambil dari jarak terdekat.
’’Seleksi pada sistem zonasi adalah dinilai dari jarak terdekat dari domisili ke satuan pendidikan,’’kata dia.
Dia memaparkan, selain itu orang tua calon peserta didik baru juga harus lebih memahami jalur seleksi yang tepat pada PPDB sesuai kebutuhan siswa.
“Orang tua siswa harus paham nilai anak dengan passing grade sekolah. Kalau anak nilainya bagus maka boleh memilih formulasi kombinasi atau jalur prestasi sekalipun,” jelasnya.
’’Dengan begitu, soal siapa yang paling awal mendaftar, lanjut Dewi.
Bagaimana pun PPDB menurut Kadisdik, adalah suatu cara atau sistem untuk mengantisipasi dan memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat.
“Memang tidak dapat memuaskan semua pihak,” katanya.
Dewi emnambahkan, pelayanan PPDB akan diberikan semaksimal mungkin. Namun, jika tidak dapat memuaskan semua pihak, pemerintah hakikatnya telah berupaya memberikan dedikasi pelayanan untuk masyarakat.
Dia menyebutkan, di Jawa Barat sendiri ada 774.000 lulusan SMP. Namun yang akan diterima di negeri kurang lebih hanya 34 persen hingga 39 persen. Sehingga, bagaimanapun para orang tua harus menerima jika anaknya tidak memenuhi syarat PPDB.