BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengimbau agar orangtua siswa dapat mempertimbangkan sekolah yang akan dipilih dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut dikatan Dewi mengingat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tinggal hitungan hari.
Menurut Dewi, dalam pemilihan sekolah pada PPDB 2019 ini yang terpenting dan harus benar-benar diperhatikan serta dipertimbangkan adalah jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dipilih. Sebab, saat ini jarak tersebut menjadi kunci utama kelolosan siswa, setelah itu baru hasil Ujian Nasional (UN).
”Kalau nilainya sama, kemudian nanti yang dilihat siapa yang daftar paling dulu, tapi persoalan bukan itu. Persoalan itu kemungkinan terjadi sangat kecil,” ucap Dewi Sartika, disela-sela menghadiri sosialisasi PPDB di SMA Negeri 2 Bandung, Jalan Cihampelas No.173, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (12/6).
”Yang paling penting itu orangtua siswa harus paham sekolah mana yang paling dekat dengan domisili. Yang kedua, harus paham nilai anak itu berapa. Baru kalau nilai anak bagus, boleh milih jalur kombinasi ataupun prestasi. Itu paling penting,” lanjutnya.
Dewi menjelaskan, saat ini hanya sekitar 34 hingga 40 persen saja siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jawa Barat yang bisa masuk SMA Negeri. Untuk itu dia memohon maaf, jika pihaknya belum bisa memuaskan semua pihak, terutama masyrakat yang mempunyai anak yang akan melanjutkan ke SMA.
Kendati demikian, dia meminta orangtua siswa tidak khawatir. Pasalnya, saat ini kualitas serta sarana prasarana SMA Swasta di Jabar tidak kalah bagus dan baik dari SMA Negeri. Untuk itu, dia menyarankan siswa yang tidak lolos untuk segera mendaftar ke sekolah swasta.
”Mudah-mudahan orangtua siswa bisa menerima ketika anaknya tidak bisa diterima di negeri, bisa masuk ke sekolah swasta. Yang penting semua anak bisa sekolah, semua bisa juara,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Dewi juga mengimbau kepada orangtua siswa yang mengambil jalur zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk tetap tenang ketika tidak lolos ke SMA Negeri. Sebab, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mewajibkan SMA Swasta menerima siswa KETM dengan persentase sebesar 20 persen.