Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengacara Ingin Patahkan Argumen

Selain itu, dirinya juga bukan hanya mempermasalahkan terkait luka yang disampaikan JPU. Ichwan juga akan mengungkap perihal upaya perdamaian yang telah dilakukan Bahar. Terlebih, Bahar sudah meneken surat perjanjian damai dengan salah satu korban.

“Berkaitan dengan perdamaian, udah ada upaya damai yang dilakukan Bahar bin Smith,” tambahnya

Ichwan menyatakan, pihaknya juga akan menyiapakan argumen-argumen yang dinilai bisa mematahkan tuntutan JPU. Argumen tersebut, nantinya akan disampaikan melalui nota penbelaan yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya.

“Kita aku ulas, kita akan patahkan, argumen-argumen jaksa,” katanya. (mg3/mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan