Hal ini pun diamini oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Selain persoalan aset, Pemkot Bandung juga berhasil mengatasi permasalahan terkait hutang jangka pendek dan piutang sewa yang selama ini menjadi batu sandungan dalam laporan Pemkot Bandung.
“Belum lagi LHP kita dari 2005 sampai 2017 presentasenya masih berada di titik bawah, di angka 63 koma sekian persen dari total permasalahan baik itu masalah pajak, adminsitrasi dan lainnya. Tapi modal kita sesuai dengan arahan pimpinan yang penting komitmen kita harus kuat,” ucap Ema.
Ema memaparkan, khusus masalah aset ini Pemkot Bandung berupaya keras menekan angka yang harus ditertibkan dalam waktu cukup singkat. Dari Rp 20 triliun lebih nilai aset yang masih belum tuntas, kini hanya tinggal tersisa Rp 23 miliar
”Aset itu totalnya ada di angka Rp 20 triliun lebih. Sampai ke Rp 11 triliun turun ke angka Rp 1,2 triliun. Alhamdulillah akhirnya mentok di angka Rp 23 miliar,” bebernya.
Begitupun dengan masalah hutang jangka pendek dan piutang sewa, imbuh Ema, berhasil ditekan dan bahkan salah satunya berhasil dibereskan. Sehingga, penilaian dari pemeriksaan BPK bisa terus didongkrak hingga pada opini WTP.
“Hutang jangka pendek clear, semua 0. Piutang sewa juga progressnya sangat luar biasa. LHP juga kita sudah masuk di angka walaupun belum sampai 95 persen tapi kalau tidak salah waktu itu sudah diangka 71,28 dan angka kita sudah di angka 70 persen,” jelasnya.
Ema mengungkapkan, dari proses pemeriksaan yang telah terlewat dia menduga kekurangan Pemkot Bandung sejak dahulu disinyalir karena lemahnya komunikasi, kerjasama dan koordinasi. Sehingga di akhir penilaian selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Itu yang kita perbaiki dan fokus bagaimana pimpinan itu terus memberikan dorongan semangat dan lainnya. Saya kan hanya untuk melaksanakan itu,” tandasnya. (mg2/drx)