CIMAHI – Peningkatan pengunjung restoran di bulan Ramadan dan pada masa lebaran dipastikan bisa meningkatkan pendapatan pajak. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi memprediksi, penerimaan sektor pajak restoran bakal mengalami peningkatan hingga 35 persen.
Sekretaris Bappenda Kota Cimahi, Ronny Rodjani, yang didampingi Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Bappenda Lia Yuliawati mengatakan, kenaikan penerimaan pajak restoran itu dikarenakan meningkatnya kunjungan masyarakat ke restoran seperti caffe, rumah makan dan sebagainya.
”Biasanya dari retsoran suka ada peningkatan 35 persen, karena memang prilaku dari masyarakat ketika puasa suka ada buka bersama dan saat lebaran itu banyak yang liburan. Kemudian sesudah lebaran itu kan biasanya pengen suasana lain,” katanya, Kamis (23/5/2019).
Dia menyebutkan, pada 2019 ini, pihaknya menargetkan bisa menerima pajak dari sektor restoran sebesar Rp12.039.435.800. Hingga Triwulan I, realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai Rp3.536.608.388, yang didapat dari 111 Wajib Pajak (WP).
”Kalau realisasi tahun kemarin itu sekitar Rp 13 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, jika pajak restoran bakal mengalami peningkatan saat dan pasca lebaran, kondisi berbalik justru terjadi pada penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Tahun kemarin saja, realisasi penerimaan pajaknya menurun hingga 27 persen.
”Penurunan penerimaan PPJ itu dikarenakan semua industri di Kota Cimahi bakal berhenti beroperasi selama libur lebaran nanti. Mayoritas WP PPJ sendiri didominasi oleh sektor industri yang merupakan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN),” terangnya dan 60 persen dari pajak penerangan jalan itu adalah kontribusi dari industri,” jelasnya.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, penurunan penerimaan PPJ itu baru terlihat dua bulan kemudian setelah pencairan itu diterima Bappenda Kota Cimahi. Alur realisasi PPJ itu diterima dari PLN selaku pihak yang berwenang atas penerangan.
”Masa pajak penggunaan baru ditagihkan PLN kan bulan depan, disetorkan lagi ke Pemkot Cimahi bulan berikutnya. Jadi delay 2 bulan,” bebernya.
Tahun ini, Bappenda Kota Cimahi menargetkan penerimaan PPJ hingga Rp45.749.903.063. Hingga Trwiluan I, capaian realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp10.467.877.485. Capaian itu didapat dari 14 WP PPJ se-Kota Cimahi.