Minta Lakukan PSU di Jateng

Minta Lakukan PSU di Jateng
LAPORKAN KECURANGAN: Tim BPN memberikan laporan dugaan pemilu kepada Bawaslu sebanyak 70 ribu berkas bukti kecurangan agar dilakukan pengusutan dan ditindaklajuti.
0 Komentar

JAKARTA – Badan Peme­nangan Nasional (BPN ) me­mastikan pihaknya menolak mengakui hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden atau pilpres 2019 di Provinsi Jawa Tengah dan meminta untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Menanggapi hal itu, Ang­gota Komisioner Badan Peng­awasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Sire­gar enggan berkomentar ter­kait permintaan BPN untuk melakukan (PSU).

Namun demikian dirinya berjanji akan memanggil BPN Prabowo-Sandiaga untuk mendapatkan informasi ter­kait dugaan pelanggaran Pe­milu yang disampaikannya.

Baca Juga:Polres Cimahi Petakan Titik Kemacetan Arus MudikUNISBA Manfaatkan Ramadhan dengan Gelar Kompetisi

“Apabila keterpenuhannya sudah ada, nanti akan dibuat (sidang), apabila terpenuhi. Dan apabila tidak terpenuhi nanti akan ada yang namanya sidang pemeriksaan penda­huluan,” ujar Fritz di Jakarta, Senin (13/5).

Terkait dengan tuntutan diskualifikasi, Fritz mengata­kan hal tersebut bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, dalam Undang-Undang Pemilu, ter­dapat jenis dan konsekuensi pelanggaran yang berbeda.

“Dalam UU Pemilu kan ada pelanggaran pidana dan pe­langgaran administrasi, ke­duanya memiliki konseku­ensi berbeda,” tandas Fritz.

Sebelumnya, Direktur Re­lawan BPN pasangan Pra­bowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursydan Baldan me­negaskan bahwa pihaknya menolak mengakui hasil re­kapitulasi perolehan suara pemilihan presiden atau pil­pres 2019 di Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu ia sampaikan meny­usul saksi dari kubu pasangan 02 itu yang menolak untuk teken rekapitulasi suara pe­milu di Jawa Tengah yang sudah rampung pada Sabtu (11/5) lalu.

Ferry menyatakan pihaknya telah meminta pemungutan suara ulang (PSU) di beber­apa tempat pemungutan suara (TPS) di Jateng karena diduga ditemukan kecurang­an yang sistematis.

“Ya [tolak hasil perolehan suara]. Karena banyak keja­dian [kecurangan]. Makanya untuk fair-nya, harusnya di Jateng dilakukan PSU,” kata Ferry, kemarin.

Baca Juga:Tandatangani Komitmen Eliminasi Malaria2670 CEO BUMDes Siap Dikukuhkan

Melihat hal itu, Ferry mene­gaskan pihaknya enggan untuk menandatangani hasil rekapi­tulasi suara di Jateng. Ia meni­lai Pilpres di Jateng memiliki banyak persoalan yang tak dicarikan solusinya oleh KPUD dan Bawaslu Jawa Tengah.

“Seperti terhalanginya be­berapa saksi kita di rekapitu­lasi di kecamatan, tidak semua C1 plano dipasang 7 hari setelah pemungutan suara, penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya,” kata dia.

0 Komentar