BANDUNG– Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran daging celeng selama Ramadan hingga Lebaran.
Hal itu agar Kota Bandung bisa dipastikan terbebas dari daging berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat tersebut.
Sejak 2016, Pemerintah Kota Bandung sudah memiliki inovasi Mini Lab Food Security dan sudah mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia menjadi 40 terbaik dalam inovasi pelayanan publik tingkat nasional.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, Kota Bandung akan terbebas dari peredaran daging celeng. Sebab, selama ini setiap pemeriksaan terhadap daging menggunakan “rapid test” dalam satu menit yang dinamakan halal tes.
“Dalam satu menit akan terdeteksi apakah murni daging sapi atau ada tambahan daging celeng, kemarin juga sudah dilakukan dari Pemkot keliling dari pasar modern dan pasar tradisional untuk melakukan rapid test tersebut,” kata Elly saat dihubungi Jabar Ekspres, Jumat (10/5).
Menurutnya, dalam setiap pemeriksaan pihaknya bekerjasama dengan PD Pasar dengan merekrut para pegawainya dan kemudian dilatih oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung agar paham dalam menggunakan halal tes tersebut.
“Seperti halnya tespact kalau hasilnya strip satu berarti murni daging sapi dan jika stripnya dua diduga ada tambahan daging celeng. Semua pasar di Kota Bandung sudah memiliki Mini Lab Food Security,” ujarnya.
Dinas Pangan dan Pertanian juga memiliki Bidang Keamanan Pangan yang rutin melakukan pengawasan secara mobile setiap hari ke pasar modern dan pasar tradisional.
“Tidak hanya daging sapi yang diuji tetapi beras juga apakah mengandung klorin, apakah daging ayam yang dijual tiren, buah-buahan pun juga sama apakah mengandung pestisida atau tidak. Semua komoditas pangan segar dilakukan tes,” terangnya.
“Melalui rapid tes InsyaAllah bisa sampai 99 persen kebenaran hasil ujinya. Sejauh ini Kota Bandung tidak ditemukan pedagang nakal,” paparnya.