NGAMPRAH– Pada Pileg 2019, keterwakilan perempuan di DPRD Bandung Barat masih belum terpenuhi atau gagal mencapai affirmative action 30 persen.
Dengan tidak terpenuhinya kuota suara perempuan di legislatif, disayangkan Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia KBB, Eka Mariayati. Padahal menurut Eka, idealnya anggota legislatif perempuan bisa mencapai 11 kursi di DPRD.
“Walaupun saat ini kursi perempuan di DPRD KBB menjadi 5 kursi dari yang sebelumnya hanya terdapat 2 kursi. Namun, kondisi tersebut masih jauh dari harapan,” kata Eka, Rabu (8/5).
Ia mengungkapkan, gagalnya suara 30 persen perempuan disebabkan beberapa faktor.
Baca Juga:Wagub Sambangi KBB dalam Safari RamadanPelaksanaan PPDB Harus Bersih
“Yang paling mempengaruhi adalah tentang mindset masyarakat. Pemahaman-pemahaman di masyarakat harus di buka tentang perempuan yang mana perempuan juga bisa mewakili suara masyarakat di legislatif,” ungkapnya.
Adapun Eka mendorong, agar perempuan yang sekarang terpilih menjadi legislator bisa menempati jabatan strategis seperti ketua. Apalagi, saat ini perempuan sudah mampu bersaing dengan laki-laki
“Jika memang perempuan bisa menjadi ketua komisi atau ketua banggar, saya kira itu sangat bagus. Karena, kalau sudah terpilih, mau tidak mau mereka harus bisa juga menjadi unsur pimpinan. Karena jangan sampai di dewan hanya menjadi sebatas pelengkap saja,” ujar Eka seraya menyebut PKS memiliki kursi paling banyak di DPRD KBB dengan jumlah sebanyak 8 kursi.
Eka menambahkan, selama ini kaukus politik kerap memberikan pembekalan terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan agar setiap caleg berkualitas dan mampu menguasai tupoksi.
“Pada saat terpilih, jadi tidak malu-maluin. Saya lebih menekankan agar mereka mampu dan jangan sampai dipandang sebelah mata oleh laki-laki. Artinya perempuan juga memiliki prestasi dan keunggulan yang sama,” pungkasnya. (drx)
