NGAMPRAH– Tahun ini angka kekerasan pada anak masih tinggi. Tercatat sedikitnya 19 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bandung Barat pada triwulan pertama tahun ini. Sejumlah kasus ini sudah diproses secara hukum dengan pendampingan dari pemerintah daerah.
“Meskipun angkanya kecil jika dibandingkan dengan populasi anak, tapi kasus ini terhitung cukup tinggi juga, sehingga kami tidak bisa menyepelekannya,” ujar Asep Wahyu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana KBB, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada triwulan pertama tahun ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan sepanjang tahun lalu yang berjumlah 25 kasus. Kasus tahun ini terjadi di setiap kecamatan meski masih didominasi wilayah selatan.
Menurut Asep, para korban masih berusia anak-anak hingga remaja. “Sesuai UU Perlindungan Anak, yang dimaksud anak di sini berusia 18 tahun ke bawah. Di KBB para korban ada yang berusia 17, 16, bahkan 10 tahunan,” katanya seraya menambahkan, mereka mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku yang mengarah pada pelecehan seksual.
Seperti kasus-kasus sebelumnya, lanjut dia, para pelaku masih didominasi orang yang dekat ataupun kenal dengan korban, seperti kerabat dan tetangga. Salah satu penyebabnya, yaitu pengaruh video-video asusila yang dapat diakses dengan mudah di internet.
Untuk meminimalisasi kejadian serupa, BP3AKB gencar melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak baik kepada orangtua maupun anak-anaknya. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan para orangtua dan anak bisa lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak,” tandasnya. (drx)