Seluruh ASN Diminta Pantau Kamtibmas

BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menjalankan amanat Surat Edaran Menteri Da­lam Negeri untuk memba­cakan Ikrar Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Ne­gara (ASN) dalam Pemili­han Umum (Pemilu) 2019. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memimpin langsung pembacaan ikrar itu di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Ikrar ini merupakan ko­mitmen ASN Kota Bandung untuk turut menyukseskan Pemilu 2019 dengan aman, nyaman, dan kondusif. Selain itu, ikrar tersebut juga mengamanatkan ASN untuk tetap menjaga ne­tralitas.

Selain berikrar, Yana pun meminta seluruh ASN un­tuk menegakkan aturan-aturan Pemilu 2019, salah satunya dengan meman­tau kewilayahan bila ma­sih ada Alat Peraga Kam­panye (APK) yang terpa­sang.

“Tolong pantau keama­nan, ketertiban masyara­kat (Kamtibmas), dan kondisi di kewilayahan. Kita harus menjadikan Pemilu 2019 ini tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutur Yana.

Di sisi lain, Yana juga ingin agar pesta demo­krasi ini berjalan dengan meriah dan menyenang­kan. Maka, ia meminta kepada aparatur kewi­layahan agar menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

“Saya juga menitipkan kepada ASN, mari kita jaga Kota Bandung yang dikenal sebagai kota toleran dan kondusif. Dalam menghada­pi pesta demokrasi ini, mari kita ajak masyarakat untuk bersukacita. Yang namanya pesta harus me­nyenangkan, bukan menak­utkan,” pesannya. (rls/drx)

BERIKUT BUNYI IKRAR PERNYATAAN SIKAP ASN

1.Mendukung suksesnya Pemi­lu dan Pilpres Serentak Tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2.Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran yang bermuatan SARA serta hoax.

3.Mendukung serta mendo­rong kampanye yang bermar­tabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program-adu konsep-adu gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

4.Menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam me­nyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.

5.Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia un­tuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tang­gal 17 April 2019, demi terwu­judnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan serta terwu­judnya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan