Berikan Kemudahan Akses Hukum

“Didalamnya terdapat pasal yang mengatur bahwa pelayanan publik harus memilki sistem yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, ya termasuk Jasprod ini,” jelasnya.

Yasmon berharap, upaya tersebut dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota lainnya di Jabar yang belum menerapkan basis android untuk JDIH. Karena hal tersebut akan membantu tersosialisasikannya dokumentasi dan informasi hukum baik nasional maupun yang tersusun dari internal pemkab masing-masing.

“Saya harap kabupaten/ kota lain juga mulai menerapkan hal serupa, terlebih aktivitas dan mobilitas masyarakat yang saat ini ingin aksesnya serba cepat,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan