NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat saat ini tengah melakukan kajian serta pembahasan soal perampingan satuan organisasi dan tata kerja (SOTK). Sejumlah pejabat pun terancam kehilangan posisi jabatan strategis lantaran harus di merger baik di tingkat Bagian yang ada di Setda Bandung Barat maupun jabatan di lingkungan SKPD.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna membenarkan, saat ini tengah dibahas soal perampingan SOTK baru. Kendati berkurang jumlah jabatan strategis, namun Umbara meminta setiap ASN bisa bekerja optimal. “Rencananya memang ada (perampingan SOTK) buat saya yang terpenting kerjanya bisa optimal,” kata Umbara di Ngamprah, Jumat (22/3).
Orang nomor satu di Bandung Barat ini tak menampik, jika sejumlah posisi jabatan dari mulai kepala bidang, sekdis hingga kepala dinas masih kosong atau dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). “Justru saya ingin lihat dulu, walaupun dijabat seorang Plt bisa jalan tidak? Saya belum bicara soal rotasi, karena bisa saja rotasi itu satu atau dua bulan lagi. Lihat saja dulu kerjanya,” tegas Umbara.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Bandung Barat, Rina Marlina menambahkan, jika Bagian Organisasi saat ini tengah fokus mengkaji serta melakukan pembahasan SOTK baru dan belum final penyusunan Draf Perbup-nya. “Sekarang masih tahap pembahasan dan evaluasi karena kita harus pikirkan juga soal anggaran jika dibentuk SOTK baru. Dasar evaluasi kelembagaan ini mengacu pada Permen 99 tahun 2018 tentang Penataan dan Evaluasi SOTK,” kata Rina.
Evaluasi ini dilakukan, kata dia, agar tidak tumpang tindih antara tugas pokok dan struktur organisasi di masing-masing Bagian atau SKPD. Artinya pembagian tugas kerja harus jelas sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya. “Target bulan April evaluasi SOTK ini bisa selesai selanjutnya dilaporkan kepada pak bupati untuk dijadikan Perbup,” katanya.
Rina menyebutkan, beberapa Bagian dan SKPD yang mendapatkan evaluasi atau perampingan di antaranya Bagian Korpri, Humas Setda, Bagian Perlengkapan. Sementara, untuk SKPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).