Bupati Sumedang Lapor SPT Melalui e-Filing

SUMEDANG – Pemandangan menarik terlihat di halaman depan Gedung Negara Sumedang yang terletak di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang. Matahari mulai meninggi tak membuat gentar dua orang Punggawa Panurung yang mengenakan seragam merah kuning berdiri tegak menyambut pengunjung. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang, Roos I Yulinapatrianingsih berkunjung ke Gedung Negara Sumedang saat Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui e-filing pada laman djponline.pajak.go.id.

“Melaporkan pajak melalui e-filing lebih cepat, lebih nyaman, mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Wargi Sumedang mari melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2019, lebih awal lebih nyaman.” Ajak Dony menghimbau masyarakat Sumedang.

E-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak melaporkan kewajiban pajak pada negara. Cukup menggunakan gawai atau komputer tanpa perlu mengantri pelayanan perpajakan di KPP Pratama. Untuk memperlancar pengisian SPT diperlukan persiapan sebelumnya, diantaranya: mendapatkan Electronic Filing Number (e-fin) dari KPP terdekat, menyiapkan daftar penghasilan selama satu tahun berikut formulir bukti pemotongan pajak bila mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja, daftar tanggungan keluarga, harta dan utang.

Kemudahan pelaporan SPT melalui e-filing turut membantu kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan. Pada tahun 2018 sebanyak 13.747 wajib pajak yang terdaftar pada KPP Pratama Sumedang menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing. Diharapkan dengan kemudahan ini, kepatuhan wajib pajak KPP Pratama Sumedang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing pada tahun 2019 meningkat menjadi 18.600 wajib pajak atau naik 35% dari tahun lalu.

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2018 adalah tanggal 31 Maret 2019, sedangkan SPT Tahunan Badan tahun pajak 2018 adalah tanggal 30 April 2019. “Pak Bupati memberikan teladan, mari laporkan Pajak Penghasilan dengan benar, jelas, lengkap melalui e-filing.” himbau Roos. (ZS)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan